Rabu, 13 Mei 2015

Bahaya Khamar dan Narkoba Bagi Generasi Bangsa




Jama’ah Jum’ah Rahimakumullah
Manusia diciptakan Allah Swt sebagai makhluk yang mempunyai akal pikiran, untuk dapat membedakan mana yang baik dan yang buruk. Dengan akal pikiran tersebut, manusia memiliki kelebihan tersendiri dari makhluk-makhluk lainnya. Dengan kelebihan itu pula, Allah Swt. memberi tugas sebagai khalifah di muka bumi untuk menjaga kelestarian kehidupan semua makhluk, agar dapat berkembang dengan teratur dan seimbang, sesuai dengan tata aturan dan hukum-hukum Allah Swt yang disampaikan dalam bentuk wahyu kepada Muhammad Rasulullah Saw.
Islam sangat menganjurkan untuk menjaga kesehatan tubuh, agar selalu dapat memenuhi segala kewajibannya dalam melaksanakan perintah Allah Swt yang telah diatur dalam syari’at Islam. Menjaga kesehatan tubuh merupakan faktor yang utama untuk dapat memelihara kesehatan akal pikiran, karena dalam tubuh yang sehat terdapat akal pikiran yang sehat.
Islam adalah agama yang berbasis kepada kekuatan akal (ratio), tidaklah sempurna nilai keagamaan seseorang apabila fungsi akalnya terganggu. Fungsi akal dalam Islam sangat penting dalam menerima, menganalisa dan meyakini semua ajaran yang diterima melalui Al-Qur’an dan Sunnah. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga agar akal pikiran tetap sehat dalam menjalani kehidupan di dunia, adalah merupakan suatu keharusan yang tidak dapat dihindari untuk tetap hidup sesuai dengan aturan dan tatanan yang telah digariskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah
Jamaah jumat rahimakumullah
 Mengapa kita diperintahkan untuk menjaga kesehatan jasmani maupun rohani?  Nabi Muhammad Saw. menegaskan dalam sabdanya :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ
"Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah dibanding dengan mukmin yang lemah"(HR Muslim)
Salah satu bentuk usaha untuk menjaga kesehatan akal pikiran kita adalah dengan menjauhi makanan dan minuman yang bisa mengakibatkan terganggunya akal pikiran. Oleh karena itu, Allah Swt melarang manusia meminum semua jenis minuman yang memabukkan, seperti khamr (minuman yang mengandung alkohol). Sudah umum diketahui bahwa kebiasaan meminum minuman yang mengandung alkohol dalam waktu yang lama, akan mengakibatkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung. Dapat pula merusak secara permanen jaringan otak, sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan bahkan gangguan jiwa.
Lebih jauh lagi akan menimbulkan gejala mudah tersinggung dan kurang perhatian terhadap lingkungan, menekan pusat pengendalian diri sehingga menjadi berani dan agresif dan tidak terkontrol. Berbahaya bagi akal pikiran dan urat-urat syaraf. Berbahaya bagi harta benda dan keluarga dan lebih tragis lagi dapat berujung kepada kematian.
Minum khamar, sama dengan menghisap candu, dan menimbulkan ketagihan. Seseorang yang telah ketagihan minum khamr, baginya tak ada nilai harta benda, berapa saja harga khamr itu akan dibelinya, asal ketagihannya terpenuhi. Kalau sudah demikian halnya, maka khamr itu membahyakan pergaulan dan masyarakat, menimbulkan permusuhan, perkelahian dan sebagainya. Rumah tangga akan kacau, tetangga tak aman dan masyarakat akan rusak, lantaran minum khamr. Akan terlihatlah manusia yang mabuk-mabukan, yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Jika kebiasaan meminum khamr mengakibatkan mabuk dan ketagihan, maka terdapat kesamaan dengan narkoba (narkotik dan obat terlarang). Mengkonsumsi narkoba dalam dosis tertentu dapat menimbulkan dampak yang sangat merusak bagi pemakainya, seperti ketagihan dan merusak akal pikiran. Khamr dan narkoba merupakan dua jenis yang berbeda, tapi mempunyai kesamaan dalam akibat yang ditimbulkannya. Oleh karena itu, kita diharamkan untuk melakukan hal-hal yang dapat mendatangkan kemudaratan serta kesengsaraan, sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
"Janganlah mendatangkan kemudaratan pada orang lain dan jangan pula dimudaratkan oleh orang lain"(HR Ibnu Majah).

Hadirin jamaah jumat rahimakumullah.
Menurut Dr. dr. Dadang Hawari seorang psikolog muslim, narkotika adalah semacam candu atau madat, terkandung di dalamnya zat adiktif yang dapat mempengaruhi, merusak jaringan otak (syaraf pusat), dan jaringan tubuh. Bila ditinjau dari berbagai segi, para pemakai narkoba ( narkotika, alkohol dan obat berbahaya ) bisa membahayakan diri sendiri dan masyarakat. Narkoba menimbulkan bayak mudharat dan sangat sedikit manfaatnya. Beberapa jenis narkoba hanya bermafaat bila dipergunakan untuk keperluan ilmu pengetahuan, pengobatan dan medis dengan pengawasan dari para ahlinya dengan ketat dan terarah. Di luar dari kepentingan tersebut, maka narkoba hanya merupakan zat yang bisa sangat merusak fisik dan psikis, jiwa dan raga manusia.
Melihat begitu dahsyatnya dampak dari penyalahgunaan narkoba tersebut, kiranya sangat relevan jika Allah Swt melarang manusia meminum dan menggunakan khamar. Dalam Surah al-Maidah ayat 90 dijelaskan :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٩٠)
Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Nabi Muhammad juga menegaskan dalam sabdanya:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ
artinya: "Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap khamar adalah haram"(HR Muslim ).
                        Kemudian dalam hadits yang lain disebutkan mengenai terlaknatnya setiap orang yang mendukung dalam tersebarnya miras atau khamar. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ
Artinya: Allah melaknat khomr, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah).
Hadirin jama’ah jumat rahimakumullah..
Dewasa ini penyalahgunaan narkoba telah merambah hampir ke seluruh strata (lapisan) masyarakat. Mulai dari kalangan elite yang tinggal di kota-kota besar sampai kalangan yang tinggal di pelosok desa. Dari kalangan masyarakat yang berkecukupan sampai pada kalangan menengah ke bawah. Juga dari kalangan elite politik dalam pemerintahan, pengusaha dan bahkan sering juga terdapat oknum anggota legislatif dan oknum penegak hukum. Kelihatannya trend penggunaan narkoba telah bergeser dari motive hanya sekedar untuk melarikan pikiran dari tekanan masalah yang sedang melanda hidup seseorang, berubah menjadi semacam gaya hidup, terutama dikalangan para selebritis untuk membantu mereka dalam menghadapi tekanan dan persaingan yang sangat keras dalam profesi mereka.
Seperti halnya orang yang sudah kecanduan meminum minuman keras, pada awalnya para pengguna narkoba juga bertujuan sebagai ekspresi pelarian dari problem-problem yang mereka hadapi. Narkoba diharapkan menjadi semacam solusi, meskipun hanya bersifat sementara. Tapi bukan solusi seperti yang mereka harapkan, justeru problem yang mereka hadapai semakin rumit dan menumpuk, karena selanjutnya mereka akan sangat tergantung dengan hal itu. Namun dalam era kehidupan modern yang dipelopori oleh semangat kapitalisme global yang ditandai dengan gaya hidup yang serba materialisme dan konsumerisme, manusia akhirnya terjebak ke dalam perasaan keterasingan dan depresi. Manusia menjadi begitu terasing dan gagap ketika berhadapan dengan gaya hidup modern. Kondisi seperti inilah yang menjadi pemicu semakin berkembangnya para pengguna dan pengedar narkoba untuk memperluas jaringan pemasarannya.
Dari hasil survey Badan Narkotika Nasional (BNN), pada tahun 2015 ini,  setiap hari ada 50 generasi bangsa meninggal karena narkoba, dalam setahun sekitar 18 ribu orang meninggal,” jumlah tersebut belum termasuk pengguna narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi, sekitar 4,2-4,5 juta jiwa, dan itu bukan angka yang kecil,”. sementara Badan Narkotika Nasional (BNN) hanya mampu merehabilitasi 18 ribu pecandu narkotik per tahun. Sedangkan jumlah pecandu yang harus direhabilitasi 4,5 juta. Artinya, pemerintah memerlukan 200 tahun untuk merehabilitasi seluruh pecandu.
Oleh karena itu, kita perlu menyatakan perang terhadap narkotika/narkoba. Harus kita sadari bahwa minum-minuman keras dan narkotika/narkoba bukan dijadikan bahan dagangan, tetapi ia adalah penghancur diri kita, anak-anak dan saudara-saudara kita, keluarga dan, teman-teman kita, serta masyarakat muslim secara umum.
Satu hal yang perlu kita ketahui bahwa kini Indonesia sebagai salah satu negara yang menjadi tempat dan jalur peredaran narkotika/narkoba. Maka, kita pun perlu berhati-hati, perlu mengawasi diri kita sendiri dan anak-anak kita, baik dari perilakunya sebagai pribadi, atau pun lingkungan bergaulnya, jangan sampai salah memilih teman yang justru dapat membawa kepada kehancuran dan kebinasaan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Q.S. al-Baqarah ayat 195 :
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِين
Artinya :Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Kemudian di dalam Q.S. al--Nisa ayat 29 ditegaskan pula:
….وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (٢٩)
Artinya:  dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.



Hadirin jamaah jumat rahimakumullah..
Kerusakan moral masyarakat ini, tentu saja tidak boleh kita biarkan terus berlangsung, harus ada upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Diantaranya adalah pertama, memperkokoh keimanan atau akidah kepada Allah Swt. Dengan demikian seorang muslim akan selalu terikat dan mau menyesuaikan diri dengan ketentuan Allah Swt. Sehingga di manapun dia berada, ke mana pun dia pergi dan bagaimana pun situasi dan kondisinya dia akan selalu merasa diawasi oleh Allah Swt yang membuatnya tidak berani menyimpang dari jalan-Nya.
Kedua, mewujudkan lingkungan islami, melalui bahan  bacaan, tontonan dan lingkungan pergaulan sehingga membentuk manusia yang memiliki kepribadian beriman dan bertakwa.
Ketiga, menumbuhkan tanggung jawab mengemban amanah dakwah dalam segala lini, baik di lembaga formal, informal maupun non formal. Karena dengan adanya tanggung jawab ini, seorang muslim akan terus berusaha saling mengontrol, mengawasi, dan menasehati serta saling mengingatkan dalam kebenaran.
Keempat, pemerintah harus memberikan sanksi hukum yang tegas terhadap para pembuat, pengedar, pembeli dan pemakai. Sehingga tidak mengulangi kembali perbuatan amoral yang merusak generasi bangsa.
Demikianlah khutbah yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat bagi kita sekalian dan semoga Allah selalu melindungi dan memberikan hidayah kepada kita untuk tetap menjalankan perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Aamiin ya Robbal alamiin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذكْر ِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ








KHUTBAH KEDUA

            انّ الحمد لله, نحمده و نستعينه و نستغفره و نعوذ به من شرور أنفسنا و سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضلله و من يضلل فلا هادي له. أشهد أن لا اله الاّالله وحده لا شريك له وأشهد أنّ محمّدا عبده ورسوله. اللهمّ صلّ وسلّم علي سيدنا محمّد وعلي آله وأصحابه, أمّا بعد.
فيا أيّها النّاس, اتّقوا الله لعلّكم تفلحون. قال تعالى في كتابه الكريم, أعوذ بالله من الشّيطان الرّجيم: ومن يتّق الله يجعل له مخرجا ويرزقف من حيث لايحتسب.  وقال أيضا: انّ الله وملائكته يصلّون علي النّبي يا أيّها الّذين آمنوا صلّوا عليه وسلّموا تسليما.
اللهمّ صلّ وسلّم علي سيدنا محمّد, وعلي آله وأصحابه أجمعين واجعلنا معهم برحمتك ياأرحم الرّاحمين.
اللّهمّ اغفر .................اللهمّ انّا نسألك ايمانا دائما , ويقينا صادقا وقلبا خاشعا , ولسانا ذاكرا. اللهمّ انّا نسألك العفو والعافية والمعافاة الدّائمة في الدّنيا والآخرة والفوز بالجنة والنّجاة من النّار. اللهم حبّب الينا الايمان وزيّنه في قلوبنا وارزقنا الجنّة بغير حساب. اللهمّ أحينا حياة السّعداء وتوّفّنا وفاة الشّهداء.
ربنا آتنا في الدّنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النّار. سبحان ربّك ربّ العزّة عمّا يصفون وسلام علي المرسلين والحمد للّه ربّ العالمين.
عبادالله, انّ الله يأمر بالعدل والاحسان وايتاء ذي القربى وينهي عن الفحشاء والمنكر والبغى يعظكم لعلّكم تذكّرون. فاذكروالله العظيم يذكركم ولذكرالله أكبر.
 















Tidak ada komentar:

Posting Komentar